POLITIK



I.  INDIVIDU
Pengertian individu
Individu berasal dari kata latin “individuum” yang artinya  yang tak terbagi. Jadi, individu adalah sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang palinng kecil dan terbatas. Individu bukan berarti anusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan, maka dari itu biasa disebut “orang-seorang”. Dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosial. Melainkan juga memiliki kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dari dirinya.
            Makna manusia dikatakan individu apabila pola tingkah lakunya hamper identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses individualisme dapat diartikan dari proses yang meningkatkan cirri-ciri individualisasi atau aktualisasi diri. Dan konflik bisa terjadi dari tiap individu apabila pola tingkah laku spesifik dari dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat dari sekitarnya.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda.Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat.Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok di mana dirinya bergabung.

II.  POLITIK 
a. Pengertian politik
kata politik pada awalnya, pada masa itu Aristoteles menyebut Zoon Politikon. Dari Zoon Politikon kemudian terus berkembang menjadi polites, politeia, politika, politikos. "Polites" adalah warganegara. "Politeia" adalah hal-hal yang berhubungan dengan negara. "Politika" adalah pemerintahan negara. "Politikos" adalah kewarganegaraan, dengan demikian politik berarti menyangkut dengan urusan negara atau pemerintahan.
Pengertian Politik Menurut Definisi Para Ahli
- Aristoteles menyatakan bahwa politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
- Joice Mitchel mengatakan bahwa politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya.
- Prof. Meriam Budhiarjo, mengatakan bahwa politik adalah macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu.
- Johan Kaspar Blunchli, mengatakan bahwa politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.
- F. Soltau, mengatakan bahwa politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu.
- Robert, mengatakan bahwa politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
- Paul Janet, mengatakan bahwa politik adalah Ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga
prinsip-prinsip pemerintahan.
- Ibnu Aqil, mengatakan bahwa politik adalah hal-hal praktis yang mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah SAW. 

b. Tujuan politik

  • Untuk mempertahankan menjaga keselamatan negara dan kemerdekaan bangsa.
  • Untuk memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk kemakmuran rakyat.
  •  Untuk meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa. 
  • Untuk meningkatkan perdamaian internasional.


c. Contoh partisipasi dalam politik
Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam partisipasi politik antara lain sebagai berikut:
a. Ikut memilih wakil rakyat melalui pemilihan umum, seperti hal-hal berikut:
- Mengajukan beberapa alternatif calon pemimpin.
- Mendukung atau menentang calon pemimpin tertentu.
- Mengajukan kritik dan koreksi atas pelaksanaan kebijakan umum.
- Mengajukan tuntutan-tuntutan kepada penguasa pusat maupun daerah.
- Melaksanakan keputusan-keputusan pemerintah yang telah ditetapkan.
- Membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
b. Menjadi anggota aktif dalam partai politik, kelompok penekan (pressure group), maupun kelompok kepentingan tertentu.
c. Duduk dalam lembaga politik, seperti MPR, DPR, presiden, atau menteri.
d. Mengadakan komunikasi (dialog) dengan wakil-wakil rakyat.
e. Berkampanye atau menghadiri kelompok diskusi.

III.  PEMILU 
a. Pengertian pemilu
   Pemilu adalah suatu proses dimana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan- jabatan politik tertentu.Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.Pada konteks yang lebih luas,Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan sepertiketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan'lebih sering digunakan.

b. Tujuan pemilu
  Pemilihan umum diperlukan untuk menyusun Negara baru dengan dasar falsafah Negara baru serta mampu membawa isi hati nurani rakyat dalam melanjutkan perjuangan dan mengembangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang bersumber pada Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pemilihan Umum bagi suatu negara demokrasi sangat penting artinya untuk menyalurkan kehendak asasi politiknya,antara lain sebagai berikut:
- Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembagalegislatif.
- Adanya dukungan mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk     jangka waktu tertentu.
- Rakyat (melalui perwakilan) secara periodik dapatmengoreksi atau mengawasi eksekutif.

c. Asas pemilu
   Pemilu diselenggarakan secara demokratis dan transparan, jujur dan adil dengan mengadakan pemberian dan pemungutansuara secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, Jadi berdasarkan Undang-undang tersebut Pemilu menggunakan azassebagai berikut :
- Langsung : Yaitu rakyat pemilih mempunyai hak untuk secara langsung memberikan suaranya, sesuai dengankehendak hati nuraninya tanpa perantara dan tanpa tingkatan.
- Umum : Pada dasarnya semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam usia, yaitu sudah berumur 17tahun atau telah pernah kawin, berhak ikut memilih dalam Pemilu. Warga negara yang sudah berumur 21 tahun berhak dipilih.
- Bebas : Setiap warga negara yang memilih menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun.Dalammelaksanakan haknya setiap warga negara dijaminkeamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengankehendak hati nurani dan kepentingannya.
- Rahasia : Yang berarti dalam memberikan suaranya, pemilihdijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun.Azas rahasia ini tidak  berlaku lagi bagi pemilih yang telah keluar dari tempat pemungutan suara yang secara suka rela bersediamengungkapkan pilihannya kepada pihak manapun.
- Jujur : Yang berarti bahwa penyelenggara/pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta Pemilu, pengawas, dan pemantau Pemilu, termasuk pemilih serta semua pihak yangterlibat secara tidak langsung harus bersikap dan bertindak  jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Adil : Berarti dalam penyelenggaraan Pemilu setiap pemilihdan Parpol peserta Pemilu mendapat perlakuan yang samaserta bebas dari kecurangan pihak manapun.

d. Landasan Pemilihan Umum
- Landasan idiil yaitu Pancasila
- Landasan Konstitusional yaitu UUD 1945 yangtermuat dalam :
   a. Pembukaan Alinea ke empat.
   b. Batang Tubuh pasal 1 ayat 2
   c. Penjelasan umum tentang sistem pemerintahan Negara Landasan Operasional; yaitu GBHN yang berupa ketetapan MPR serta perpu lainnya.

e. Sistem Pemilihan Umum
Sistem PemiluDalam ilmu politik dikenal bermacam-macam PemilihanUmum, akan tetapi umumnya berkisar ada dua prinsip pokok,yaitu :
- single-member constituency (satu daerah pemilihan memilikisatu wakil ; biasanya disebut system distrik).
- multy-member constituency (satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil; biasanya dinamakan
/proportional representation atau system perwakilan berimbang.






sumber:
~online search
https://id.wikipedia.org/wiki/Individu
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-politik-definisi-para-ahli-pengertian.html
http://www.sekolahanbaru.com/2016/06/pengertian-politik-secara-umum-beserta.html
http://www.edukasippkn.com/2015/09/contoh-kegiatan-yang-termasuk-dalam.html
https://www.scribd.com/doc/25015348/Bab-II-Pemilu-Sebagai-Sarana-Demokrasi

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS PROPOSAL BISNIS DI BIDANG IT

Hirarki Manajemen Perangkat I/O

KELEMAHAN DARI TEORI PERMAINAN