Rangkuman Pengembangan Rencana Bisnis Informatika
Assalamualaikum semuanya, pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sedikit informasi mengenai Pengembangan Rencana Bisnis Informatika. Ada beberapa point yang harus kalian ketahui dalam merencanakan bisnis informatika, untuk lebih jelasnya kalian dapat membaca rangkuman yang saya post kali ini.. selamat membaca.
BAB 1
REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN
PERUSAHAAN
1.1 Bentuk - Bentuk Usaha
A. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha,
modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha
tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya
tidak terbatas. Namun jika untung, tentu untuk diri sendiri.
Ciri-cirinya :
Dimiliki oleh perorangan. Pengelolaan terbatas atau
sederhana. Modal tidak terlalu besar. Kelangsungan hidup usaha bergantung pada
pemilik perusahaan.
Kelebihan :
Dapat mudah dimulai. Biaya tergolong rendah. Bebas dalam
mengelola perusahaan.
Kekurangan :
Karena perorangan dan biaya terbilang sedikit, jadi
kemampuan perusahaan terbatas. Tenaga kerja dan manajemen terbatas. Kebutuhan
modal yang dapat dipenuhi oleh pemilik juga kecil.
B. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan
orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berlandaskan asas kekeluargaan.
Menurut ILO ( International Labour Organization ),
koperasi memiliki 6 elemen atau ciri – ciri yang harus dimiliki :
Koperasi adalah
perkumpulan orang – orang. Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan.
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai. Terdapat kontribusi yang adil terhadap
modal yang dibutuhkan. Anggota koperasi menerima manfaat dan resikonya secara
seimbang.
Kelebihan :
Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan
dibagi kepada anggota. Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan produsen
sekaligus. Seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau
yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya
sendiri untuk memperbaiki hidupnya. Mengutamakan kepentingan Anggota.
Kekurangan :
Modal terbatas. Daya saing lemah. Tidak semua anggota
memiliki kesadaran berkoperasi. Sumber daya manusia terkadang kurang.
C. BUMN ( Badan Usaha Milik
Negara )
BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau
sebagian modal dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN
adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sudah ada 3 bentuk badan
usaha BUMN, yaitu :
1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang
seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan
Jawatan Kereta Api), sekarang menjadi PT. KAI.
2. Perum
Perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan.
Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri.
Walaupun sudah
berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi,
sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi
Perseo.
3. Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang
dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari
keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
Ciri-ciri Persero :
Tujuan utamanya mencari laba (Komersial). Modal sebagian
atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa
saham-saham. Dipimpin oleh direksi. Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.
Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero). Tidak memperoleh
fasilitas negara.
Contoh Persero : PT. Kereta Api Indonesia, PT. Perusahaan
Listrik Negara, PT. Pos Indonesia dan masih banyak lagi.
D. BUMS ( Badan Usaha Milik
Swasta )
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah jenis badan
usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak
swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan
strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan badan
hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :
1. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang
atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal
firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan
kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
Ciri-ciri Firma :
Para sekutu aktif dalam mengelola perusahaan. Tanggung
jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi. Akan berakhir jika salah
satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Kelebihan :
Mudah, tak perlu banyak persyaratan namun perlu
kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma. Tidak terlalu memerlukan
akta formal karena menggunakan akta dibawah tanda tangan. Modal lebih cepat
cair. Lebih mudah berkembang.
Kekurangan :
Punya tanggung jawab yang tak terbatas apabila ada
resiko. Bisa mengancam kelangsungan hidup perusahaan bila salah satu pendiri
meninggal dunia atau mengundurkan diri. Sulit dalam peralihan pimpinan dan
sering terjadi konflik internal. Kesulitan menghimpun dana besar serta
mengikuti tender dalam jumlah tertentu.
2. CV ( commanditaire vennootschap ) atau Persekutuan
Komanditer
Perusahaan Komanditier atau yang biasa disingkat menjadi
CV meruapakan perusahaan persekutuan yang didirikan berbadasarkan saling
percaya. Jadi CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha
yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim.
Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh
bertanggung jawab atas sekutu lainnya, kemudian ada salah satu yang menjadi
pemberi modal. Dan tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada sejumlah
modal yang diberikan. Sehingga ada 2 jenis sekutu :
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan
perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
Sekutu pasif /
sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu
aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif
bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Ciri – ciri CV :
Didirikan minimal 2 orang, dimana satu orang bertindak
sebagai Persero aktif, dan satunya lagi sebagai persero pasif. Seorang persero
aktif akan bertindak mengurus perseroan. Sehingga ia akan bertanggung jawab
penuh atas segala resiko. Persero pasif hanya bertindak sebagai sleeping partner.
Dimana dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ia setorkan ke dalam
perseroan.
Kelebihan :
Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, sehingga memudahkan
perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan. CV mudah memperloleh modal karena
pihak perbankan mempercayainya. Lebih mudah berkembang karena dipegan orang
yang ahli dan dipercaya. CV lebih fleksibel. Pembagian keuntungan diberikan
pada sekutur Komanditer dan tak kena pajak penghasilan.
Kekurangan :
Untuk mendirikan CV lebih ribet, karena melalui akta
notaris dan didaftarkan ke Departmen Kehakiman. Status hukum badan usaha CV
jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar.
3. PT ( Perseroan Terbatas )
Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Kenapa?
Karena badan hukum ini punya kelebihan
dibanding lainnya. Seperti luasnya badan usaha yang bisa dimiliki, bebas
dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya
pada modal yang disetorkan.
Ciri – ciri PT :
Kewajiban terhadap pihak luar hanya terbatas pada modal
yang disetorkan.
Mudah dalam peralihan kemepimpinan.
Usia PT tidak terbatas.
Mampu untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar.
Bebas untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis.
Mudah mencari karyawan
Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki saham.
Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak
Deviden
Kelebihan PT :
Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
Mudah memperoleh tambahan modal.
Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin.
Lebih efisien dalam manajemen pengolahan sumber-sumber
modal.
Kekurangan PT :
Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak
Deviden.
Pendiriannya memerlukan akta notaris dan ijin khusus
usaha tertentu.
Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada pemegang saham. [1]
1.2 Prosedur dan legalitas perusahaan
1. PEMBUATAN
AKTA DAN PENDIRIAN CV
Akta
ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, dengan menyerahkan :
- Fotokopi KTP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
- Fotokopi NPWP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
- Nama CV
- Penjelasan mengenai bidang usaha
- Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah
2. PEMBUATAN
SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan
setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan :
- Pengisian formulir pengajuan SKDP
- Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
- Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
- Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
- Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
- Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam
3. PEMBUATAN NOMOR
POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)
Permohonan pendaftaran
wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan
domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat
keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dengan persyaratan :
- Pengisian formulir pengajuan NPWP
- Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham & SKDP)
- Fotokopi KTP, NPWP & KK Direktur
4. PEMBUATAN SURAT
IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Permohonan diajukan
ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan
SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi dengan persyaratannya:
- Pengisian formulir pengajuan SIUP
- Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP & NPWP)
- Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna.
5. PEMBUATAN SURAT
KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan
ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan
persyaratan :
- Pengisian formulir pengajuan SKDP
- Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
- Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
- Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
- Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
- Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam
6. PEMBUATAN TANDA
DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Pendaftaran
dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn domisili
perusahaann :
- Pengisian formulir pengajuan SIUP
- Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP, NPWP & TDP)
- Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna. [3]
BAB 2
SDM DAN ORGANISASI
2.1 Struktur organisasi
Gambar 2.1 Bagan Struktur Organisasi Perusahaan
Umum
2.2 Deskripsi dan spesifikasi tugas
Direksi
Direksi merupakan Organ
Perseroan yang bertanggung jawab serta memiliki wewenang atas pengurusan
Perseroan dalam menunjang kepentingannya sesuai maksud dan tujuannya.
Tugas Direksi
Tugas direksi secara umum
adalah menentukan suatu usaha yang bakal dijalankan oleh sebuah perusahaan.
Pada bagian ini juga yang menentukan sebuah kebijakan serta penjadwalan seluruh
kegiatan yang ada di perusahaan.
Direktur Utama
Direktur Utama yaitu orang yang
memiliki wewenang dalam merumuskan & menetapkan suatu kebijakan serta
program umum perusahaan sesuai dengan wewenang yang diberikan perusahaan
kepadanya.
Tugas Direktur Utama
Seorang direktur utama bertugas
untuk mengkoordinir semua kegiatan dalam bidang kepegawaian, administrasi
keuangan dan kesektariatan. Mengendalikan pengadaan peralatan &
perlengkapan, membuat rancangan untuk mengembangkan dari sumber pendapatan,
membuat rancangan pembelanjaan kekayaan perusahaan, memimpin dan bertanggung
jawab atas semua dewan atau komite exekutif.
Tugas direktur utama
selanjutnya adalah menawarkan ide-idenya dalam memajukan perusahaan di tingkat
tertinggi (Kerja sama denngan MD/CEO), memimpin rapat dan mewakili perusahaan
dalam berhubungan dengan pihak luar perusahaan.
Direktur
Direktur yaitu orang yang
dipilih untuk memimpin sebuah perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)..
Tugas Direktur
Tugas umum seorang direktur
adalah membuat prosedur ketetapan untuk tiap manajer dalam mencapai tujuan dan
sasaran perusahaan. Direktur juga bertugas untuk mengkoordinir setiap kegiatan
dari para manajer serta menerima pertanggung jawabannya secara periodik. Seorang
direktur memiliki wewenang untuk mengangkat, mengganti, atau memberhentikan karyawan
dan pegawainya. Seorang direktur juga bertugas membuat ketetapan operasional
perusahaan dalam jangka pendek.
Direktur Keuangan
Direktur keuangan adalah orang
yang bertugas di semua kegiatan yang ada kaitannya dengan keuangan dan anggaran
perusahaan.
Tugas Direktur
Keuangan
Secara umum direktur keuangan
bertugas untuk mengawasi seluruh operasional keuangan yang ada di perusahaan,
bertanggung jawab terhadap semua kegiatan yang ada kaitannya dengan keuangan.
Direktur keuangan bertugas membuat prosedur pelaksanaan yang berkaitan dengan
keuangan secara rinci serta menetapkan standar kerja lapangan demi menjamin
agar tidak terjadi kebocoran di bidang keuangan.
Direktur Personalia
Direktur personalia adalah
orang yang bertugas mengembangkan sistem perencanaan personalia serta
mengendalikan suatu kebijakan untuk para pegawai.
Tugas Personalia
Selain itu direktur personalia
juga melayani kebutuhan administrasi pagawainya dan melaksanakan pembinaan
untuk pengembangan staff administrasi.
Manajer
Manager adalah orang yang
bertugas dalam menyesuaikan dan mengintegrasikan macam-macam variabel dan
karakteristik dari pegawainya dalam mencapai tujuan organisasi yang sama.
Tugas Manajer
Memberi pengarahan dalam
membuat keputusan, kebijaksanaan, supervisi dan sebagainya. Merancang
organisasi & pekerjaan. Menyeleksi, menilai, melatih dan mengembangkan
pegawai atau calon pegawainya. Mengatur dan mengendalikan sistem komunikasi. Membuat
sistem reward.
Manajer Personalia
Manajemen personalia yaitu
orang yang bertugas membuat rencana, pembagian kompensasi, mengembangkan, dan
pemeliharaan tenaga kerja agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Tugas Manajer
Personalia
Secara umum tugas manajer
personalia adalah mengatur organisasi, mengendalikan unit personalia, mengurus
proses administrasi seluruh kegiatan personalia. Mengurus prosedur perekrutan
dengan seleksi, ujian, wawancara serta membuat sistem nilai untuk kinerja
karyawannya. Mengurus perizinan ketenaga kerjaan, mengurus dana pengobatan dan
dana pensiun karyawan, mengurus perjalanan dinas beserta fasilitasnya.
Manajer Pemasaran
Manajer pemasaran yaitu orang
yang bertugas memasarkan haslil produksi perusahaan.
Tugas Manajer Pemasaran
Secara umum tugasnya adalah
membuat rencana dan rancangan strategi pemasaran produksi sesuai dengan trend
pasar. Selain itu juga melakukan riset marketing sesuai perkembangan pasar,
membuat operasioanl informasi perusahaan yang efisien dan melaporkan hasil
kerjanya pada direktur secara berkala.
Manajer Pabrik
Manajer pabrik yaitu orang yang
bertugas dan memiliki tanggung jawab penuh terhadap pabrik yang dititipkan
kepadanya.
Tugas Manajer Pabrik
Selain itu manajer pabrik juga
bertanggung jawab atas hasil produksi yaitu dengan mengantisipasi dan mengatasi
segala persoalan yang ada kaitannya dengan produksi perusahaan bersama divisi
lain. Yang ada dibawah pertanggung jawaban manajer pabrik yaitu PPC, pengadaan
barang serta produksi.
ADM & Gudang
Bagian ADM & Gudang ini
bertugas untuk mengecek segala administrasi & transaksi yang ada kaitannya
dengan jalannya perusahaan. Pada bagian ini terdiri dari Acounting, CMT dan
Kasir.
Tugas Accounting yaitu melakukan pendataan dan pembukuan terhadap seluruh transaksi yang
terjadi.
Tugas CMT
yaitu mengurus hal-hal yang memiliki kaitan dengan pihak Outsourcing.
Tugas Kasir yaitu membuat laporan tentang pengeluaran & pemasukan terhadap uang
harian di perusahaan.
Divisi Regional
Divisi regional yaitu orang
yang bertugas mengelola aset perusahaan serta menjalankan bisnis perusahaan
sesuai arahan dari perusahaan.
Tugas Divisi Regional
Tugas divisi regional adalah
melaksanakan prosedur & kebijakan baku yang sudah ditetapkan perusahaan,
beroperasi sebagai badan usaha yang memberikan keuntungan pada pemodal serta
meningkatkan aset perusahaan. [2]
2.3 Sistem penggajian
Dapat kita ketahui bahwa banyak
sekali perusahaan asing yang masuk ke Indonesia. Sehingga harus diatur secara
tegas mengenai peraturan penggajiannya. Berikut ini garis besar peraturan
pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan:
· Upah wajib dibayarkan kepada Pekerja/buruh yang bersangkutan (Pasal 17 ayat
1).
· Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah
yang diterima oleh pekerja/buruh pada saat upah dibayarkan (pasal 17 ayat 2).
· Pengusaha wajib membayar upah pada waktu yang telah diperjanjikan antara
pengusaha dengan pekerja/buruh (pasal 18).
· Pembayaran upah harus dilakukan dengan mata uang rupiah Negara Republik
Indonesia (pasal 21).
· Dalam hal upah dibayarkan melalui bank, maka upah harus sudah dapat
diluangkan oleh pekerja/buruh pada tanggal pembayaran upah yang disepakati
kedua belah pihak..
Sistem Penggajian Karyawan
Dalam sistem penggajian
karyawan, biasanya perusahaan memiliki sistem perhitungan sendiri dengan
menggunakan excel ataupun software yang bisa didapatkan di berbagai situs
online. Berikut ini akan dijelaskan secara umum sistem penggajian karyawan.
· Bagian HRD menerima data kehadiran yang sudah valid untuk kemudian diproses
dalam penggajian per orang.
· Menghitung bagian pajak PPh 21 berdasarkan status jabatan maupun status
keluarga.
· Kemudian menerima rekapan revisi perhitungan pajak gaji dari bagian pajak,
lalu membuat slip gaji dan daftar gaji ke seluruh karyawan.
· Di evaluasi oleh departemen atau divisi keuangan.
· Jika tidak ada evaluasi atau kesalahan, membuat cek tunai sebesar jumlah
gaji seluruh karyawan lalu menyerahkannya kepada pimpinan perusahaan.
· Cek tunai/bilyet kemudian ditransfer ke bank mitra untuk kemudian di
transfer ke rekening masing-masing karyawan.
· Semua proses ini dilakukan oleh bagian HRD sebuah perusahaan. [6]
BAB 3
ASPEK PEMASARAN
3.1 Spesifikasi produk/jasa
Produk adalah setiap hal berupa
barang maupun jasa yang ditawarkan ke
pasar untuk memenuhi kepuasan dan kebutuhan konsumen. Keputusan-keputusan
tentang produk dalam aspek pemasaran mencakup bentuk penawaran secara fisik,
merknya, kemasaran, garansi, dan servis purna jual. Oleh karena itu perusahaan
perlu menggunakan strategi lain. Dalam hal ini strategi yang lebih baik dalam
aspek pemasaran pada kasus spesifikasi produk dan product differentiation
misalnya membuat merk baru atau membuat kemasan baru.
3.2 Segmentasi produk/jasa
Adapun definisi segmentasi
pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu
produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen. Sedangkan
homogenitas pada tiap segmen dikarenakan terdapat differensiasi pada cara dalam
membeli, cara dalam menggunakan produk, keperluan pemakai, alasan dilakukan
pembelian, tujuan pembelian itu sendiri dan sebagainya.
Jadi segmentasi ini merupakan
proses yang menyeluruh di mana perusahaan harus memperhatikan pembelian dari
masing-masing segmen. Paling tidak usahanya akan lebih ekonomis dapabila
unit-unit pembelian itu dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok saja. Ini semua
tidak terlepas dari usaha mencapai laba maksimum.
Faktor-faktor
yang digunakan untuk menyusun aspek pemsaran segmentasi pasar adalah :
·
Demografi
·
Tingkat Penghasilan
·
Sosiologis
·
Psikologis/psikhografis
Syarat-syarat mengadakan segmentasi
Segmen pasar yang memiliki ciri
khas ialah segmen yang belum terlayani maupun telah terlayani namun belum
maksimal. Terdapat 3 faktor dalam mendukung usaha segmentasi untuk lebih
efektif, diantaranya :
·
Measurability
Tingkat informasi yang ada
mengenai sifat-sifat pembeli. Sejauh mana sifat tersebut dapat dikukur.
Misalkan untuk mengukur jumlah pembeli mobil yang pembeliannya didorong oleh
pertimbangan-pertimbangan ekonomi ataukah status atau kualitas.
·
Accesibility
Tingkat dimana perusahaan iru
secara efektif memusatkan usaha pemasarannya pada segmen yang telah dipilihnya.
Misalkan kegiatan periklanannya belum tentu sama antara segmen yang lama dengan
segmen yang baru.
·
Substaintiality
Tingkat dimana segmen itu
adalah luas dan cukup untuk melakukan kegiatan pemasaran tersendiri. [5]
3.3 Analisis situasi pasar
Analisa pasar merupakan langkah
pertama dalam merencanakan strategi yang sesusai dengan kondisi pasar untuk
menangkap peluang dan mengembangkan usaha. Adapun hal yang perlu diperhatikan
adalah :
·
Permintaan Pasar
·
Faktor – faktor yang mempengaruhi permintaan pasar
·
Analisa volume penjualan dan biaya pemasaran
·
Mengestimasikan penjualan potensial
·
Peramalan penjualan
3.4 Analisis pesaing
Analisa pesaing adalah satu
dari aspek pemasaran dalam studi kelayakan bisnis yang cukup siginifikan.
Analisis aspek pemasaran ini menjadi penentu dimana posisi kita dalam dunia
bisnis. Pesaing merupakan perusahaan yang memproduksi atau memasarkan barang
dan jasa yang memiliki kemiripan dengan produk yang kita hasilkan/tawarkan.
Analisa pesaing yang perlu
dilakukan adalah dengan melakukan identifikasi terhadap kesempatan, ancaman
atau persoalan strategis yang timbul dari pergantian suasana bersaing yang
potensial. Pada analisa pesaing dilakukan untuk melihat perbedaan dari pesaing
yang meliputi kualitas produk harga, sistem pemasaran, maupun aspek-aspek
pemasaran lainnya. Analisa ini bertujuan sebagai refrensi bagi perusahaan untuk
terus memperbaiki kinerja perusahaan agar mampu meningkatkan daya saing di
dunia bisnis.
3.5 Strategi promosi
Promosi merupakan suatu info
maupun tindakan mengajak yang dilakukan satu arah dalam rangka memberikan
pengarahan kepada seseorang maupun sekelompok orang untuk melakukan sesuatu
yang mengarah pada pertukaran pada pemasaran.
Tujuan Promosi
Promosi memiliki tujuan yang
ingin dicapai sehingga dalam penyusunan strategi promosi dapat tepat sasaran
dan dilakukan seefisien mungkin. Berikut tujuan dari promosi :
·
Memberitahu konsumen tentang penawaran produk
·
Mengingatkan kepada konsumen akan manfaat dari produk yang kita tawarkan
·
Membujuk konsumen untuk melakukan transaksi pembelian
·
Merubah perilaku konsumen
·
Mempertahankan merk produk perusahaan di mata konsumen
3.6 Media promosi berbasis TI
Periklanan
Periklanan adalah bentuk
presentasi dan promosi non privat mengenai ide, produk yang dibiayai oleh pihak
bersponsor tertentu. Komunikasi Pemasaran yang dilakukan oleh sponsor bersifat
massal karena menggunakan media massa seperti radio, televisi, surat kabar,
majalah, pos, papan nama, sosial media (youtube, instagram, facebook, twitter,
dll) dan sebagainya.
Iklan yang dipasang pada
media-media tersebut dapat memberikan umpan balik kepada sponsornya meskipun
dalam tenggang waktu tertentu atau tidak secepat personal selling. Dalam
kegiatan periklanan pada aspek pemasaran dalam pengelolaan usaha terdapat dua
keputusan penting yang harus diambil yaitu :
·
Menentukan iklan yang harus disampaikan kepada pasar yang dituju
·
Memilih media yang paling sesuai
BAB 4
ASPEK KEUANGAN
4.1 Komponen biaya
Modal yang diinvestasikan akan
digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya Modal (Cost of
Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of Equity (biaya
modal sendiri).
Cost of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat diperoleh dari lembaga
pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (oligasi). Biaya
hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus dibayar
perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah tingkat
pengembalian hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan
investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai
obligasi. Suatu perusahaan memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan
tujuan untuk memperbesar tingkat pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya
Utang dibagi menjadi dua macam yaitu:
a.
Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139),
besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan menghitung besarnya
tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus kas obligasi, yang
dinotasikan dengan kd.
b.
Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139),
mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan sebagian sumber dananya dari utang
akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah satu bentuk beban
bagi perusahaan (interest expense). Dengan adanya beban bunga ini akan
menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi berkurang.
Biaya utang setelah pajak dapat
dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 - T), dengan T
adalah tingkat pajak marginal.
c.
Biaya Saham Freferen
Saham preferen mempunyai
karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham biasa.
Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya penghasilan
tetap bagi pemiliknya (Warsono, 2003: 143). Menurut Weston dan Brigham (1990:
107), biaya saham preferen adalah tingkat pengembalian yang dipersyaratkan oleh
investor atas saham preferen perusahaan.
Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan
tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor.
Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba
ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal
laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan
oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko
pasar dikaliikan dengan β (resiko saham perusahaan). Iramani dan Febrian (2005). Adapun variabel-variabel
yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut:
1.
Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko
diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu
tahun. Rf yang merupakan suku bunga
obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
2.
Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui
dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap
tahun.
3.
Resiko Sistematis ( β )
Perkiraan koefisien beta saham
( β ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta
dilakukan dengan pendekatan regresi.
4.
Biaya modal rata-rata tertimbang (WACC)
Menurut Iramani dan Febrian (2005), dalam praktek pembiayaan
atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan
demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya
untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.
4.2 Estimasi biaya / satuan biaya
Perhitungan biaya yang
diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi,
perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan
lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak
kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat
berjalan dengan optimal.
4.3 Penyusunan anggaran / investasi
Anggaran merupakan perhitungan
modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu. Adapun penyusunan anggaran
terdiri dari top down dan bottom up.
1.
Top Down
Proses penyusunan anggaran Top
Down ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya
agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
2.
Bottom Up
Proses penyusunan anggaran
berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan
belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari
Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran. [5]
4.4 Penyusunan cashflow perusahaan
Laporan cash flow atau disebut
laporan arus kas adalah laporan keuangan yang isinya tentang penerimaan dan
pengeluaran kas dalam sebuah perusahaan pada waktu periode tertentu. Dengan
adanya laporan cash flow ini kita akan bisa mengetahui tentang keuangan dari
perusahaan apakah sedang untung ataukah rugi.
Tujuan utama laporan arus kas
adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas
sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran dan penerimaan kas di
dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain:
1. Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala
aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak
langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan,
yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
2. Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala
kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.
3. Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki
kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan
yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.[4]
4.5 Time value of money dan tingkat suku bunga
Time Value of Money, nilai
waktu dari uang, adalah suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang
yang disebabkan karena perbedaaan waktu. Memahami konsep dan teknik dalam
menghitung nilai waktu dari uang merupakan hal yang penting dalam analisa
keuangan.
Fungsi dari tingkat suku bunga :
1. Tingkat suku bunga dapat diartikan sebagai minimal kompensasi yang harus
diberikan kepada investor sebelum dia ingin meminjamkan uangnya.
2. Tingkat suku bunga juga dapat diartikan sebagai suku bunga yang kita
gunakan untuk mencari nilai uang saat ini dari uang yang akan diterima di masa
depan (seperti soal diatas).
3. Tingkat suku bunga dapat diartikan sebagai biaya peluang. Biaya peluang
adalah nilai yang ditinggalkan oleh investor karena dia memilih kesempatan
lainnya.
4.6 Kriterian investasi
Keputusan investasi merupakan
keputusan manajemen keuangan yang paling penting di antara ketiga keputusan
jangka panjang yang diambil manajer keuangan. Disebut penting, karena selain
penanaman modal pada bidang usaha yang membutuhkan modal yang besar, juga
keputusan tersebut mengandung risiko tertentu, serta langsung berpengaruh pada
nilai perusahaan.
Pada umumnya, langkah-langkah
yang perlu dilakukan dalam pengambilan keputusan investasi adalah sebagai
berikut:
1. Adanya usulan investasi
(proposal investasi).
2. Memperkirakan arus kas (cash
flow) dari usulan investasi tersebut.
3. Mengevaluasi profitabilitas
investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian kelayakan investasi.
4. Memutuskan menerima atau
menolak usulan investasi tersebut.
4.7 Pencatatan keuangan sederhana
Keuangan yang masuk dan keluar
oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan jumlah
omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta
statistik laba yang diperoleh perusahaan
dari satu periode secara kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya
dilakukan oleh staff accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan,
seperti produksi, penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Eduspensa.
Bentuk-bentuk
Badan Usaha.[online]
https://www.eduspensa.id/bentuk-bentuk-badan-usaha/ Diakses pada tanggal 2 November
2019 pukul 17:06 WIB.
[2] Elizato. Contoh Struktur Organisasi Perusahaan & Penjelasan
Masing - Masing Tugasnya. [online] https://elizato.com/contoh-struktur-organisasi-perusahaan/ Diakses pada tanggal 2 November 2019 pukul 17:10 WIB.
[3]
Izin.co.id. Syarat
Pendirian PT dan CV 2018.
[online] https://izin.co.id/artikel/syarat-pendirian-pt.php Diakses
pada tanggal 2 November 2019
pukul 19:39 WIB.
[4] Jurnal
by Mekari. Cara Membuat Laporan Cash Flow atau Arus Kas.[online] https://www.jurnal.id/id/blog/2018-cara-membuat-laporan-cash-flow-dengan-metode-tidak-langsung/ Diakses pada tanggal 3
November 2019 pukul 13:19 WIB.
[5] Jurnal Manajemen. Aspek
Pemasaran dalam Pengelolaan Usaha.
[Online]
[6] Klikpajak
by Mekari. Sistem Penggajian Karyawan berdasarkan Peraturan yang
Berlaku di Indonesia.
[Online]
https://klikpajak.id/blog/tips-pajak/sistem-penggajian-karyawan-berdasarkan-peraturan-yang-berlaku-di-indonesia/ Diakses pada tanggal 3 November 2019 pukul 13:35 WIB.
Sumber Gambar:
https://elizato.com/contoh-struktur-organisasi-perusahaan/ diakses pada tanggal 2 November 2019 pukul 17:10 WIB.
Sumber Gambar:
https://elizato.com/contoh-struktur-organisasi-perusahaan/ diakses pada tanggal 2 November 2019 pukul 17:10 WIB.
Komentar
Posting Komentar